Biaya Tagihan Terbaru Indihome, MyRepublic dan First Media Mulai 1 April
KOMPAS.com – Mulai 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dijadwalkan akan naik menjadi 11 persen. Dengan aturan baru tersebut, barang dan jasa yang tidak dikecualikan dalam UU tetap akan dikenai tarif PPN yang baru, yaitu 11 persen. Seperti layanan internet dan TV kabel, misalnya. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang…